Apa jadinya para loper koran yang meminta detik.com ditutup
karena orang-orang sudah mulai banyak membaca media on-line. Demo para karyawan
matahari dan ramayana meminta lazada, bukalapak.com tokopedia.com, elevenia.com
untuk ditutp. Sekalian saja PT Pos Indonesia dan para tukang pos yang meminta
e-mail dan whatsapp ditutup karena mematikan bisnis surat dan prangko. Mungkin
itu adalah sebuah gurauan . Tapi kalau mau melihat keputusan dan saran-saran
yang diambil oleh aparatur negara yang menganggap bahwa bisnis on-line ilegal.
Mungkin gurauan itu ada benarnya.
Maklum saja sepak terjang aparatur dan penegak hukum dan
pembuat aturan yang ada dinegri ini yang mengkriminalisasikan para pembuat
trobosan belakangan ini telah membuat
banyak pejabat tak berani mengambil terobosan baru. Akhirnya kembali lagi ke UU
lama. Terserah mau betul atau salah. Pokoknya ini aturan. Selalu saja
berlindung dengan mengatakan “kita hanya menjalankan, dan ikuti aturan yang
berlaku” sebegitu rigidkah UU negara kita, tanpa mau cari trobosan padahal
setiap 5 tahun kita telah memilih mereka agar mereka berpikir bagaimana mencari solusi untuk kemaslahatan
bangsa ini. Berharap para pemangku kepentingan lebih cerdas unntuk menguurusi
bangsa ini, bukan sentimen dan ingin menyalahkan hanya sebuah saran untuk
membangun. Aneh rasanya saat zamaan sudah berkembang seperti ini, bagaimana
mungkin begitu kuat dorongan agar bisnis aplikasi mengikuti aturan transportasi
umum. Jadi, buka menyediakan jalan atau aturan baru, tetapi semua pelaku baru
harus tunduk pada aturan yang sudah adaa.
Ini samaa saja dengan mengatakan internet dan turunanya ilegal karena
tidak diatur secara jelas dalam uu.
Siapa pula bisa membendung kemajuan teknologi, sebab manusia
dan peradabannya terus berkembang, lagi-lagi kita dihadapkan dengan analogi
ditahun 2016 saaat ada komputer namun dipaksa untuk menggunakan mesin tik
karena itulah salah satu cara membuat sebuah dokumen. Rigid sekali, biarkan saja
konvensional dan pembaharu bertarung. Kita tahu persis bahwa yang akan menjadi
pemenang pertarungan tersebut adalah masyarakat. Para pembayar pajak yang
dananya dialokasikan untuk membayar gaji para pejabat.
Negri kita sebetulnya telah berpengalaman dengan kasus-kasus
disruption akibat kehadiran teknologi baru. Namun, para pelakunya tidak
merengek memintaa perlindungan pemerintah dengan alasan persaingan yang tidak
fair. Dan pemerintahnya buru-buru bersikap melindungi pengusahanya dengan
alassan kompetisi yang fair. Contoh saja, kodak dan fuji film yang tumbang oleh
hadirnya kamera digital. Kini giliran kamera digital yang ketar-ketir karana
pasarnya tengah di bombardir habis-habisan oleh smartphone.
Di bisnis lain, ensiklopedia bangkrut dihajar Wikipedia.
Pada level aplikasi yang masih SMS dan Blackberry messenger ? mereka bakal
dianggap generasi tua. Dua aplikasi tersebut sudah digantikan Whatsapp dan line.
Perusahaan-perusahaan kitapun mengalaminya. Pasar PT Pos Indonesia (Posindo)
betul-betul habis dihajar hadirnya telepon seluler. Namun, Posindo tidak
buru-buru menyerah dan meminta pemerintah melarang bisnis ponsel. Posindo
memilih mencari jalan lain untuk mempertahankan eksitensinya. Mereka
memanfaatkan jaringan yang sudah tersebar luas ditanah air. Diantaranya masuk
kebisnis logistik dan jasa kurir.Adakah pemerintah campur tangan untuk
melindungi Posindo ? sama sekali tidak ! Pemerintah membiarkan bisnis-bisnis
tersebut jatuh bangun . Dalam bisnis, itu hal biasa.
Jika mau jujur ini adalah pertarungan model bisnis. Bukan
pertarungan mana regulasi yang lebih pas. Kalau meributkan soal ini. Berarti
kita masih memakai mindset masa lalu untuk melihat masa depan. Mau diutak-atik
bagaimanapun, UU akan selalu tertinggal oleh bisnis-bisnis yang dikembangkan
para pengusaha. UU kita dibuat oleh legislatif yang horizon berpikir hanya lima
tahun. Sementara itu, para pebisnnis berpikir hinngga puluhan tahun kedepan.
Padahal yang dihadapi kali ini adalah bisnis model lama
mengedepankan owninng. Tetapi bisnis baru yang mengutamakan sharing. Lebih baik
berbagi dan memberdayakan masyarakat ketimbang menjadikan semuanya menjadi
milik saya yang akibatnya menjadi mahal. Bisnis yang satu membutuhkan modal
jumbo, satunya lagi tidak. Bisnis yang satu menerapkan konsep owning (memiliki)
satunya lagi malah berbagi (sharing) dengan memberdayakan aset-aset yang underutilized.
Hasilnya jelas, satunya mahal, satunya lagi jauh lebih murah.
Lihat saja suatu saat nanti kedepan akan banyak sekali model
bisnis seperti itu. Di bisnis perbankan, perhotelan, mainan anak-anak,
transportasi darat, dan masih banyak lagi. Apakah kita mau bisnis-bisnis baru
tersebut kita tutup dengan alasan tidak sesuai dengan regulasi ? Kalau iya, ini
jelas cara pikir lama, mindset lama. Padahal masyarakat kita membutuhkan cara pikir
baru. Bukan regulasi, tapi deregulasi. Namun saatnya kita memikirkan secara
fair, sebab selama ini terlalu banyak pungutan-pungutan resmi dalam dunia
transportasi yang harus dicabut.

Welcome to Indonesia bang. This is Indonesia !!!!!!
BalasHapus